Butuh Penanganan Khusus, Pisahkan Lapas Narapidana Narkoba dari Pelaku Kejahatan Lainnya

10-12-2024 / LAIN-LAIN
Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz, saat memimpin kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara. Foto: Galuh/vel

PARLEMENTARIA, Medan - Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz menekankan pentingnya pemisahan narapidana kasus narkoba dari pelaku kejahatan lainnya. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah masalah yang semakin kompleks di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang sudah mengalami overkapasitas. 

 

Dalam kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara, diketahui lapas di wilayah Sumatera Utara mengalami overkapasitas hingga 218 persen, yaitu dengan jumlah kapasitas hunian 14.811 total penghuni yakni 32.190. Adapun jumlah pelaku tindak pidana terbesar berasal dari narkoba.

 

"Narkoba adalah penyakit masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus. Tidak mungkin kita menyatukan narapidana narkoba dengan pelaku kejahatan berat seperti perampok atau pembunuh dalam satu ruangan. Ini hanya akan memperparah kondisi lapas," ujarnya kepada Parlementaria saat kunjungan ke Lapas Tanjung Gusta, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (9/12/2024).

 

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di dalam lapas, termasuk pesta narkoba yang sempat viral di media sosial, menunjukkan kelemahan dalam sistem pengawasan karena overkapasitas. “Jika barang-barang terlarang seperti narkoba masih bisa masuk ke dalam lapas, itu menunjukkan ada kelemahan dalam pengawasan di pintu masuk. Ini harus segera diperbaiki," tegas Politisi Fraksi PAN itu.

 

Ia pun mengusulkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan pemisahan terhadap pelaku tindak pidana narkoba dan kejahatan lainnya dengan membangun fasilitas khusus bagi narapidana narkoba berupa rumah rehabilitasi. "Rumah rehabilitasi yang terpisah bagi narapidana narkoba bisa menjadi solusi. Mereka membutuhkan penanganan khusus, bukan sekadar pemenjaraan," jelasnya. 

 

Usulan tersebut diharapkan dapat membawa perubahan konkret dalam sistem pemasyarakatan, khususnya dalam menangani overkapasitas serta kasus-kasus narkoba yang menjadi salah satu permasalahan utama di lapas dan rutan.

 

Ia juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan perhatian terhadap masalah narkoba yang sudah meresahkan masyarakat terutama di wilayah Sumatera Utara. "Sumatera Utara harus menjadi wilayah yang bebas dari narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Mari bersama-sama kita wujudkan ini," pungkasnya. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Rencana Presiden Trump Bocor, Pemindahan Warga Palestina Bagian dari Pembersihan Etnis
28-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menolak keras usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merelokasi warga...
Martin Daniel Tumbelaka: MPR, DPR dan DPD RI Siap Gelar Perayaan Natal 2024-2025
21-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Jelang Perayaan Natal MPR, DPR dan DPD RI Tahun 2024-2025 yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Januari...
Gencatan Senjata Tak Berarti Maafkan Kejahatan Kemanusiaan Israel terhadap Palestina
18-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan bahwa meskipun gencatan senjata sudah ditandatangani dan akan berlaku mulai...
Haji Jalal Dorong KAI Perluas Akses KRL hingga Karawang dan Purwakarta
17-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VII Jalal Abdul Nasirmendorong PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk...